Aparat kepolisian mendapat apresiasi terkait pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Polda Metro Jaya. Sebab, narkoba salah satu kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
Kasus keterlibatan perempuan dan anak dalam pusaran kejahatan narkoba dan prostitusi jauh lebih dahulu dan lebih besar dibandingkan keterlibatan pada kasus radikalisme.
Hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan efek jera semata. Namun, yang tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Wakil Ketua Komisi III DPR. Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan terhadap komitmen Polri dalam memberangus kejahatan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keberhasilan dalam memerangi naroba di tanah air. Dimana, Polri berhasil mengamankan barang bukti dari kejahatan narkoba sebesar Rp88,423 triliun.
Dia mengatakan kejahatan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat masif.